JAKARTA METROPOLITAN – MEGAPOLITAN
Disusun Oleh:
1.Faruk Afero (Fisika)
2.Bhakti Prio Sejati (Fisika)
3.Inas Priasti Siwi (Kimia)
4.Nurmalia Zakiyah (Biologi)
5.Yuri Nadia Candika (Fisika)
6.Dian Nur Hayati (Matematika)
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN AKADEMIK 2012-2013
Daftar isi
Halaman Judul……………………………………………………………………………….i
Kata Pengantar………………………………………………………………………………ii
Daftar
isi…………………………………………………………………………………….iii
Pendahuluan……………………………………………………………………………….1
Latar Belakang……………………………………………………………………………....1
Tujuan……………………………………………………………………………………….1
Perumusan Masalah…………………………………………………………………………1
Pembahasan...........................................................................................................................2
Jakarta sebagai Kota
Metropolitan-Megapolitan…………………………………………….2
Permasalahan yang ada dalam kota Jakarta………………………………………………….3
keterkaitan LSPB dengan permasalahan
yang dihadapi kota
Jakarta……………………………………………………………………………………….4
Kesimpulan…………………………………………………………………………………5
Saran…………………………………………………………………………………………5
Pesan…………………………………………………………………………………………5
Daftar Pustaka
Kata Pengantar
Puji
dan syukur kami panjatkan kepada Allah Swt, Tuhan Yang Maha Esa. Berkat
limpahan karunia-Nya, kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Makalah
ini membahas mengenai “Jakarta sebagai kota Metropolitan-Megapolitan”.
Makalah
ini terdiri dari tiga bab, yaitu pertama mengenai makna dari metroplitan dan megapolitan,
kedua membicarakan alasan mengapa jakarta yang menjadi kota metropolitan dan megapolitan, dan terakhir
adalah solusi agar masalah yang terjadi di jakarta bisa diminimalisasi atau
bahkan dihilangkan.
Model
penyajian dalam makalah ini didesain secara alamiah dengan memposisikan
mahasiswa atau para pembaca sebagai subjek. Mahasiswa akan mengalami sendiri
apa yang menjadi permasalahan di Jakarta sehingga mahasiswa dapat mengeksplor
lebih jauh mengenai topik permasalahan dalam makalah ini. Dengan demikian, para
pembaca dapat berimajinasi mengenai solusi apa yang seharusnya diambil oleh
kita dalam menangani permasalahan yang ada di ibukota tercinta ini, Jakarta.
Terakhir,
ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah kami yang berjudul “jakarta sebagai kota
Metropolitan-Megapolitan)”. Kami berharap makalah ini dapat membantu mahasiwa
agar lebih memahami kota jakarta yang saat ini menjadi kota metropolitan, akan
beralih menjadi kota megapolitan.
Jakarta,
15 Oktober 2012
Penulis
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Dewasa
ini, kita sering mendengar berbagai masalah mengenai ibukota negara Indonesia,
jakarta. Pertumbuhan populasi manusia di DKI talah memunculkan berbagai
masalah, seperti pencemaran atau polusi, banjir, sampah, air bersih,
transportasi, perumahan atau tempat tinggal, dan kebakaran, yang kesemuanya
dapat berdampak pada kesehatan, baik kesehatan manusia maupun kesehatan
lingkungan. Pemerintah pun juga sudah berupaya untuk mengatasi berbagai
permasalahan tersebut seperti pembangunan banjir kanal, penggunaan teknologi
pengolahan sampah, teknologi informasi untuk mitigasi bencana, penggunaan
teknologi untuk mengurangi dampak polusi, dan lain sebagainya.
Seiring
dengan pertumbuhan pembangungan DKI, muncul gagasan untuk mengembangkan wilayah
DKI dari metropolitan ke megapolitan. Konsep megapolitan tersebut, memerlukan
telaah dan persiapan lintas disiplin ilmu dan telaah mendalam dari berbagai
sudut pandang, agar gagasan tersebut membawa dampak pada kesejahteraan rakyat
dan kelestarian lingkungan hidup. Gagasan tersebut merupakan salah satu upaya
perencanaan konsep keberlanjutan masa depan.
1.2
Tujuan
1.
Memahami makna Jakarta
sebagai kota metropolitan dan megapolitan.
2.
Menelaah Jakarta
sebagai kota metropolitan dengan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada
kini.
3.
Mengetahui keterkaitan LSPB dengan permasalahan kota
Jakarta sebagai kota metropolitan dan megapolitan.
1.3
Perumusan
Masalah
1.
Mengapa Jakarta
disebut kota metropolitan dan megapolitan?
2.
Apa permasalahan
yang dihadapi Jakarta sebagai kota metro dan megapolitan?
3. Bagaimana keterkaitan LSPB dengan kota Jakarta sebagai
metropolitan dan megapolitan.
BAB II
Pembahasan
2.1. Jakarta sebagai Kota
Metropolitan-Megapolitan
"Jakarta adalah kota metropolitan
yang dipenuhi pendatang dari berbagai pulau di Indonesia. Namun, tata kota dan
pembangunan yang buruk menyebabkan kota ini kerap digenangi banjir besar",
dikutip dari majalah TIME.
Konsep megapolitan merupakan geliat lanjutan
metropolitan yang tumbuh sangat cepat dan berdampak pada perubahan kawasan
belakang di sekelilingnya menjadi metropolitan-metropolitan baru.
Maka konsep megapolitan berlandaskan kesatuan wilayah
yang lebih luas, mencakup dua atau lebih kawasan metropolitan di sekelilingnya.
Kota-kota satelit metropolitan sangat berkaitan dengan kota megapolitan dalam
begitu banyak aspek. Misalnya, transportasi, jaringan air bersih, energi dan
listrik, telekom, lingkungan, kawasan hulu dan hilir aliran sungai, kegiatan
ekonomi dan bisnis, bahkan dari aspek keamanan.
Karakteristik megapolitan; jumlah penduduk kota inti
(Jakarta) lebih dari 1 juta, sedangkan kota-kota di sekelilingnya berkisar
antara 50.000 sampai 1 juta jiwa, sehingga secara keseluruhan mencapai lebih
dari 10 juta jiwa. Semua keterkaitan ini dapat dilihat, baik dari kondisi nyata
yang ada pada saat ini maupun dari sisi proyeksi pertumbuhan wilayah-wilayah
tersebut di masa datang.
Dengan kriteria ini, maka DKI Jakarta sejak tahun
1970-an telah berkembang menjadi kota metropolitan, memacu pertumbuhan wilayah
hinterland (Bodetabek) menjadi kota-kota metropolitan dan mikropolitan baru.
Gabungan jumlah penduduk Jakarta dengan daerah-daerah sekitarnya: Bogor, Depok,
Tangerang, Bekasi dan Cianjur (BODETABEKJUR) telah melebihi 10 juta jiwa,
sehingga kawasan ini sudah dapat dikategorikan sebagai kawasan kota megapolitan.
Dalam kaitan dengan konsep megapolitan, maka hubungan
antara Jakarta dan wilayah sekitarnya, semestinya berlaku seperti kota-kota
megapolitan lainnya di negara-negara maju. Misalnya, di Amerika Serikat, ada 10
kota megapolitan yang menerapkan konsep ini.
Dasar hukum konsep megapolitan tersebut mengacu pada
Undang-Undang Nomor 34/1999 yang sudah direvisi dan disahkan oleh DPR. Juga UU
Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Konsep megapolitan juga sejalan dengan Peraturan
Pemerintah (PP) No. 47/1997 tentang Tata Ruang Wilayah Nasional yang
menggolongkan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan kawasan
Bogor-Puncak-Cianjur sebagai kawasan yang memerlukan penanganan khusus.
Berdasarkan amanat Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah tersebut, maka perlu segera
mewujudkan pembentukan kawasan megapolitan yang mencakup DKI Jakarta dan
kawasan BODETABEKJUR.
2.2 Permasalahan yang ada
dalam kota Jakarta.
Tingginya urbanisasi adalah masalah yang paling rentan dihadapi kota-kota
metropolitan di seluruh dunia, termasuk juga kota Jakarta. Bahkan, diperkirakan
60 persen penduduk dunia akan memilih tinggal di daerah perkotaan. Sehingga
pemerintah harus mengantisipasinya dengan mengendalikan urbanisasi agar tidak
membebani pembangunan.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo mengatakan, sekitar 60 persen penduduk
akan tinggal di perkotaan, untuk itu sebagai ibu kota negara Jakarta harus bisa
mengambil peran strategis. Peran yang dibutuhkan yakni menjembatani kebutuhan
kota-kota di Indonesia dengan kota-kota besar lain di dunia.
Permasalahan ini juga dibahas dalam United Cities Local Government
Asia Pacifik (UCLG-Aspac). Terlebih Jakarta menjadi tuan rumah
penyelenggaraan UCLG Aspac ke-4. Di mana Fauzi Bowo saat ini menjabat sebagai
Presiden UCLG Aspac. "Jakarta harus berpikir jauh ke depan bagaimana
kehidupan semakin baik untuk orang yang semakin banyak tinggal di perkotaan.
Berbagai antisipasi harus dilakukan untuk menyelamatkan kota," ujarnya,
Selasa (2/10).
Dikatakan Fauzi, kota-kota metropolitan di Aspac harus terus berpikir
ulang tentang bagaimana bertahan hidup. Selain itu juga bagaimana membangun
kembali bagian wilayah kota yang tidak maju agar tidak mati sehingga tidak
membebani pembangunan.
Salah satu faktor yang telah menjadi titik masalah di wilayah Aspac
adalah laju urbanisasi yang tak tertandingi oleh daerah lain di dunia. Sebelas
kota megapolitan dunia dengan penduduk lebih dari 10 juta berada di wilayah
ini. Menurutnya, dalam dua dekade terakhir proporsi perkotaan Asia Pasifik
telah meningkat sebesar 29 persen.
"Jadi tantangan yang dihadapi kota megapolitan di Aspac bukan hanya
menghadapi perubahan iklim. Melainkan termasuk mengelola urbanisasi yang
meningkat, dan mengurangi kemiskinan," tegasnya.
Dia menegaskan, ada dua pilar penting untuk membangun kota yang kuat,
yakni mempersiapkan dan mengembangkan infrastruktur serta mempersiapkan
orang-orang yang hidup di kota-kota menjadi tangguh dan mampu merangkul
perubahan yang diperlukan untuk melengkapi perencanaan perkotaan.
"Kota-kota yang kuat hanya dapat dibangun dan dipertahankan jika ada
pemerintahan yang baik dalam cara mengelolanya. Dasar dari sebuah kota yang
kuat adalah sebuah komunitas yang kuat dan partisipatif,” tandasnya.
Bukan hanya masalah urbanisasi yang dihadapi oleh kota Jakarta tapi masih
banyak hal yang perlu diatasi kota Jakarta, permasalahan kemacetan yang tak
kunjung redah karena penggunaan kendaraan pribadi yang begitu banyak sehingga
berakibat pada polusi udara yang mengganggu kesehatan masyarakat Jakarta,lantas
dengan banyaknya masalah tersebut apakah masih layak Jakarta disebut sebagai
kota yang metropolitan dan megapolitan? Tentu setiap orang punya pendapat
masing-masing.
2.3 keterkaitan LSPB dengan permasalahan yang dihadapi kota Jakarta
sebagai kota metropolitan dan megapolitan.
Dengan berbagai masalah yang dihadapi kota Jakarta sebagai kota
metropolitan dan megapolitan memberikan suatu pemahaman tersendiri untuk
menyelesaikan masalah tersebut seperti pada permasalahan identitas ganda pada
KTP yang membuat salah pendataan oleh BPS mengenai jumlah penduduk di kota
Jakarta dapat ditangani dengan menggunakan sidik jari yang bisa membedakan
identitas tiap individu,mempelajari karakter dan cirri-ciri orang. Dengan
metode tersebut akan sangat membantu dalam penanganan masalah identitas ganda
yang ada di Indonesia khususnya Jakarta. Masalah mengenai urbanisasi dapat
ditangani dengan pembangunan rumah sehat dalambentuk rumah susun yang nyaman
tanpa adanya polusi dan tidak menimbulkan kekumuhan sehingga tidak perlu
mengalih fungsikan lahan sebagai tempat pemukiman. Polusi yang ada di kota
Jakarta akan bisa dikurangi dengan penggunaan transportasi umum, jangan terlalu
sering dalam menggunakan kendaraan pribadi untuk mengurangi kepengapan kota
Jakarta.
Tidak terlepas juga dari masalah makanan yang ada di Jakarta, apakah
makanan di Jakarta sudah benar-benar dijamin sehat dan hiegenis?coba perhatikan
makanan-makanan yang dijual di jalan-jalan,masalah sekali pedagang kaki lima
yang tidak memperdulikan mengenai kesehatan dan kebersihan makanan,lantas
bagaimana dengan masalah tersebut kita menyikapinya?memang dibutuhkan kesadaran
tersendiri dari masing-masing individu,namun pemerintah seharusnya bisa
mensosialisasikan kepada seluruh pedagang untuk membuat makanan sehat yang
standard.
KESIMPULAN
Jakarta sebagai ibu kota Indonesia yang merupakan pusat perekonomian dan
pembangunan di Indonesia masih menyimpan segudang masalah yang perlu untuk
diselesaikan dan diatasi segera,sebagai kota yang mendapat julukan metropolitan
dan megapolitan Jakarta harus bisa mengatasi masalah yang ada pada dirinya
antara lain masalah urbanisasi,kesehatan,bencana alam,dan polusi.
A.Saran
Makalah ini
kami susun seideal mungkin agar memudahkan pembaca dalam mengetahui berbagai
masalah yang ada di kota Jakarta, untuk itu peulis menyarankan agar pembaca
membaca keseluruhan isi agar mengetahui maksud penulis.
B.Pesan
Dalam penulisan
makalah ini kami sadar pasti banyak kekurangannya, untuk itu penulis selalu
mengharap kritik positif dari pembaca agar penulis bisa memperbaiki dikemudian
hari.
DAFTAR PUSTAKA
1. www.beritajakarta.com/beta/.../Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar